>> Home
Turnamen Tenis Sumeks Open 2013
PALEMBANG - Technical Meeting Turnamen Tenis Sumeks Open 2013 telah rampung digela...Readmore
Tangkal Badai Pegunungan
PALEMBANG - Sriwijaya FC belum pernah menang saat berlaga ke markas Persiwa Wamena di...Readmore
Jual 15 Unit per Bulan
PALEMBANG – Penjualan Honda Brio di PT Maju Mobilindo -- Main Dealer Honda Palemban...Readmore
Putusan Sesuai Perintah MK
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang segera mengeluarkan surat kepu...Readmore
Nenek Delapan Cucu Masuk Bui Lagi
PALEMBANG – Walau pernah mendekam di penjara selama 1 tahun  bulan 4, yang bebas t...Readmore
  • Turnamen Tenis Sumeks Open 2013

    PALEMBANG - Technical Meeting Turnamen Tenis Sumeks Open ...

  • Tangkal Badai Pegunungan

    PALEMBANG - Sriwijaya FC belum pernah menang saat berlaga ke...

  • Jual 15 Unit per Bulan

    PALEMBANG – Penjualan Honda Brio di PT Maju Mobilindo -- M...

  • Putusan Sesuai Perintah MK

    PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang seger...

  • Nenek Delapan Cucu Masuk Bui Lagi

    PALEMBANG – Walau pernah mendekam di penjara selama 1 tahu...

NEWS UPDATE

Stop
Play
“Ngarep Uang Utuh, Ternyato Apes”

PALEMBANG - Sebagian nasabah atau investor PT Fantastic Wealth (FW) kembali menjarah harta milik Direktur Utama PT FW, Fadil Wadji Agus, kemarin. Kali ini, di kantor FW, komplek  Citra Grand City,A1 No. 11 Palembang
Sebetulnya, aksi serupa juga terjadi Jumat (27/7) lalu. Ketika itu, nasabah mengambil seluruh aset di kediaman Fadil, Jl Dakota, Kelurahan Kebun Bunga, Sukarami.
Nasabah beralasan, “penjarahan” itu, karena khawatir aset-aset PT FW diamankan manajemen, sehingga saat batas waktu yang ditentukan 21 Agustus, tidak ada lagi barang yang tersisa. Barang-barang tersebut untuk mengganti dana nasabah yang sudah dimasukkan ke PT FW.
Pantauan Sumatera Ekspres, tidak ada barang yang tersisa di ruko tiga pintu itu, kecuali meja biliar yang sudah rusak. Juga beberapa sajadah yang terpasang di tengah ruangan yang biasa dipakai untuk salat.
Di lantai dua, beberapa AC juga di lepas dari dinding. Lalu, digondol nasabah perusahaan jasa investasi “cepat saji” itu.
Amarah nasabah sepertinya tak tanggung-tanggung. Hampir seluruh barang disikat habis. Bahkan, ada yang dating membawa truk. Kendaraan itu, untuk mengangkut barang yang berhasil dijarah. 
Di antaranya ada yang membawa seperangkat kursi, meja kantor dan AC serta diesel generator merk Krisbow bernilai puluhan juta. Aparat kemanan pun hanya bisa diam menyaksikan ulah para nasabah.  “Saya investasi baru 20 hari dengan uang senilai Rp110 juta,” kata seorang nasabah yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut warga Jl Tanjung Api-Api itu, ia tertarik ikut investasi karena ajakan seseorang dengan bunga 6 persen. “Sepeser pun saya belum menerima hasilnya,” ungkapnya lemah.
Menurut dia, uang tersebut dipersiapkan untuk anaknya masuk kerja saat ada penerimaan nanti. “Ngarep uang utuh dan biso bertambah, ternyato apes,” keluhnya sembari berdoa uangnya tetap dapat kembali. “Saya tahan jual kebun sawit di Pulau Rimau Dek untuk ikut investasi ini,” keluhnya lagi.
Nasabah lain, yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan ia mengamankan barang PT FW  hanya ingin jaminan. Tidak ada keinginan untuk menjarah karena lebih memilih uang kembali. “Sepertinya sulit sudah uang kembali, pasrah saja dah,” ungkapnya.
Ia pesimis Fadil Wadji Agus akan mengembalikan uang nasabah. “Saya jarah 10 AC, sebenarnya malu ambil barang beginian tapi buat pegangan saja,” tukasnya.
Sekadar diketahui, usaha investasi di kompleks CitraGrand City itu berdiri sejak awal 2012. Baru enam bulan ini, kantor PT FW pindah ke Citra Grand City, sebelumnya berkantor di kediaman Fadil Jl Dakota, Kelurahan Kebun Bunga, Sukarami.
Kuasa Hukum PT FW dari Kantor Hukum Yopie Bharata & Associates, Yopie Bharata SH, mengatakan untuk menghindari bentrok fisik antara karyawan dengan nasabah pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. “Diperbolehkan menjarah dengan catatan apabila dana sudah diganti, maka barang-barang harus dikembalikan,” kata Yopie.
Dikatakannya, semua nasabah yang menjarah namanya dicatat dan menandatangani pernyataan. Isinya, mereka bersedia mengembalikan barang-barang yang dijarah apabila sudah terjadi pelunasan yang dijadwalkan maksimal tanggal 21 Agustus.
“Saat ini Direktur Utama PT FW, Fadil Wadji Agus sedang berusaha mengumpulkan asset dan menagih pinjaman, apabila cair maka akan segera dilunasi,” kata Yopie yang mengaku sudah berkomunikasi dengan Fadil via telepon.
Ia juga tidak bisa melarang nasabah untuk menjarah harta milik FW karena amarah nasabah yang memuncak. “Makanya kita persilakan asal tertib dan tidak terjadi kontak fisik,” ungkapnya.
Kapolsek Sukarami Kompol Trie Apriyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hanyis Pamungkas mengatakan tidak ada penjarahan. Hanya ada beberapa alat kantor yang diambil. “Dari pihak FW juga ada, jadi situasi juga tetap kondusif,” pungkasnya. (cj9/ce3)






Add this to your website
 

--------------------------------------------------

Harian Pagi Sumatera Ekspres
Gedung Graha Pena Jl. Kol H Barlian No.773 KM.6,5 Palembang 30152
Telp : (0711) 411768, 415263, 415264
Fax :  (0711) 420066
Info Berlangganan : (0711) 7739888
Info Layanan Iklan : (0711) 420078