>> Home
Massa Bakar Kantor PT Gembala Sriwijaya
INDERALAYA - Kantor PT Gembala Sriwijaya di jalan lintas timur, Palembang-Prabumul...Readmore
Kurang Sebulan, Catat 150 SPK
BOGOR – Mobil All New KIA Carens mendapat respon baik dari publik Tanah Air....Readmore
Pembagian Buku Manasik Tertunda
PALEMBANG – Sebanyak 6.475 set buku manasik haji dan umrah kiriman Kementeri...Readmore
Dicat dan Diperbaiki
PALEMBANG – Pascakebakaran bagian bawah jembatan Ampera 2010 lalu, hingga ki...Readmore
Demo BBM Meluas
SUMSEL - Aksi demontrasi besar-besaran menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (...Readmore
  • Massa Bakar Kantor PT Gembala Sriwijaya

    INDERALAYA - Kantor PT Gembala Sriwijaya di jalan lintas ...

  • Kurang Sebulan, Catat 150 SPK

    BOGOR – Mobil All New KIA Carens mendapat respon ba...

  • Pembagian Buku Manasik Tertunda

    PALEMBANG – Sebanyak 6.475 set buku manasik haji da...

  • Dicat dan Diperbaiki

    PALEMBANG – Pascakebakaran bagian bawah jembatan Am...

  • Demo BBM Meluas

    SUMSEL - Aksi demontrasi besar-besaran menolak kenaikan h...

NEWS UPDATE

Stop
Play
Selundupkan ke Tiongkok

PALEMBANG – Penangkapan yang dilakukan Tim Satgas Illegal Tapping Polresta Palembang, menunjukkan aksi penyalahgunaan dan perniagaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal semakin rapi saja. Terungkap modus baru, minyak mentah ilegal diduga asal Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), diselundupkan ke luar negeri menggunakan kontainer.
Itu terkuak dari sisa satu kontainer yang belum sempat dikirim ke Tiongkok, diamankan polisi dari dermaga kontainer Pelabuhan Boom Baru Palembang, Kamis (6/7), sekitar pukul 15.30 WIB. “Sayang dua kontainer lagi sudah terkirim ke Tiongkok menggunakan kapal kargo, lusa lalu,” ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH, kemarin (7/9).
Dikatakan Djoko, dalam kontainer yang diamankan itu berisi 30 ton minyak mentah. Terbungkus dalam terpal berbentuk balon, yang ada lubang salurannya. “Ini modus baru. Minyak mentah itu masuk ke Pelabuhan Boom Baru, sudah dalam kemasan seperti itu dalam kontainer. Jadi, mereka sudah mengisinya dari truk-truk tangki ke dalam balon terpal itu di tempat lain. Diduga ada gudang khusus, di luar Palembang,” duganya.
Menurutnya, minyak mentah yang akan diselundupkan ke luar negeri itu milik PT BSM yang kantornya berada di Kota Palembang. Dari penangkapan itu, pihaknya sudah memintai dua orang saksi, berinisial Do dan Di, pengurus dari PT BSM yang berada di Pelabuhan Boom Baru. Sementara pemiliknya, belum dimintai keterangannya. “Tadi siang (kemarin,red), kami buka kontainer itu bersama pihak Bea Cukai, Adpel, KPLP, dan Pelindo. Segelnya khusus dari Bea Cukai,” kata Djoko.
“Surat dari kontainer itu, bermuatan oli bekas. Lalu kami minta sampelnya pada Do dan mengambil isi dari muatan kontainer itu dengan volume yang sama, ternyata setelah diperiksakan ke Labfor isinya minyak mentah, bukan oli bekas. Atas hasil temuan muatan itu, pihak Bea Cukai dan Pelindo merasa tertipu,” sambung Djoko, ditemui di ruang kerjanya, kemarin sore (7/9).
Dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, tambah Djoko, setidaknya delapan sampai sepuluh kontainer isi serupa sudah terkirim ke Tiongkok. Namun jika menurut keterangan Do kegiatan “ekspor” tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun, maka diduganya sudah puluhan bahkan ratusan kontainer yang diselundupkan ke Tiongkok.
“Ini sudah berlangsung lama, tapi baru kami ketahui sekarang. Kalau menurut prosedur ’kan, yang tertulis di surat harus dikroscek dengan muatan sesungguhnya oleh pihak terkait di pelabuhan,” sesalnya. Dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam meloloskan kontainer isi minyak mentah itu? “Untuk sementara ini belum ada, itu bukan ranah kami untuk menjelaskannya,” elak Djoko.
Diduga, nilai minyak mentah dari satu kontainer itu mencapai Rp210 juta. Itu berdasarkan asumsi Djoko, jika dalam satu kontainer itu berisi 30 ton atau 30.000 liter, dikalikan dengan Rp7.000 per liternya. “Yang jelas, dari cara pengangkutannya juga salah. Minyak, perlu perlakuan khusus, harus dingin dan menggunakan kapal tanker. Bukan menggunakan kapal kargo, membahayakan. Bisa meledak jika panas. Kalau muatan biasa seperti barang kelontongan kan, tidak apa-apa kalau agak panas,” urainya.
Kendati demikian, lanjut Djoko, untuk Do dan Di statusnya masih sebatas saksi, sampai diperiksa pemilik PT BSM nantinya. Dari kegiatan mereka, dapat dikenakan UU No 22/2001 tentang Mintak Bumi dan Gas (Migas). “Untuk sementara ini, kami kenakan Pasal 53 dulu tentang pengangkutan dan niaga tanpa dilengkapi dokumen yang sah dulu. Nanti bisa ke pemberatannya, sesuai hasil perkembangan penyelidikan,” imbuhnya.
Ditambahkan Djoko, sebelumnya di Kota Palembang, pernah diungkap beberapa titik tempat penimbunan BBM di Kota Palembang. Seperti di dekat Asrama Haji, Plaju, Gandus, dan Jakabaring. “Dari penangkapan ini (kontainer di Pelabuhan Boom Baru, red) kita lihat, berhenti atau beroperasi lagi mengubah modusnya. Termasuk modus baru seperti minyak mentah dikemas dalam kontainer, pasti untuk sementara modus seperti itu akan tiarap dulu. Tapi kami akan tetap selidiki dugaan yang lainnya,” pungkas Djoko. (cj16/air/ce1)


Add this to your website
 

Harian Pagi Sumatera Ekspres
Gedung Graha Pena Jl. Kol H Barlian No.773 KM.6,5 Palembang 30152
Telp : (0711) 411768, 415263, 415264
Fax :  (0711) 420066
Info Berlangganan : (0711) 7739888
Info Layanan Iklan : (0711) 420078