Stop Ledakan Tabung 3 kg PDF Cetak E-mail
Senin, 26 Juli 2010 23:24
Maraknya gas elpiji ukuran 3 kilo yang meledak akhir-akhir ini membuat warga resah. Hal ini pun membuat sebagian warga mencoba kembali menggunakan minyak tanah untuk memasak. Namun lagi-lagi warga dihadapkan dengan masalah. Yakni, banyaknya pedagang nakal yang mengoplos minyak tanah dengan  bensin demi untung yang besar.
    Hal ini membuat massa yang tergabung dalam Masyarakat Miskin Kota (MMK) Palembang mendesak pertamina untuk secepatnya menarik tabung gas ukuran 3 kilo yang bermasalah. “Kita tidak menginginkan ada korban lagi dari masyarakat akibat tabung gas 3 kg yang meledak. Untuk itu, kita meminta pertamina untuk menarik tabung gas ukuran 3 kg yang bermasalah,” ujar Arifin Kalender, koordinator aksi MMK Palembang di hadapan jajaran manajemen PT Pertamina RU III Plaju,  kemarin (26/7).
Apalagi menurutnya, tabung gas yang beredar kurang mendapatkan pengawasan dari Pertamina. Padahal, sebagian besar masyarakat yang terutama tinggal di daerah padat penduduk kurang memahami penggunaan tabung gas elpiji.
“Kita harapkan, pihak Pertamina dapat terus mensosialisasikannya hingga ke lapisan terbawah masyarakat. Jangan sampai sosialisasi ini hanya berlangsung di tingkat kelurahan. Contohnya, di sebagian Kelurahan 3-4 Ulu akibat tidak tersosialisasi akhirnya ada warga yang kena musibah kebakaran akibat tabung gas bermasalah tadi,” jelasnya.
Migkdad, manajer umum PT Pertamina (Persero) RU III mengakui hingga kini sosialisasi belum menyentuh ke semua lapisan masyarakat. Namun, ia berjanji, ini akan menjadi program pertamina dalam waktu dekat. “Tapi kita akan terus berusaha agar semua informasi yang berkaitan dengan penggunaan tabung gas akan terus dilakukan hingga ke pelosok,” tukasnya didampingi Kepala Hupmas PT Pertamina RU III, Jamsen Purba.
Masih katanya, sebenarnya ada tiga faktor yang menyebabkan kebakaran yang diakibatkan tabung gas, yaitu bahan bakar (gas), oksigen dan api. “Bila salah satu dari faktor ini tidak ada, maka tidak akan terjadi kebakaran. Untuk itu, kehati-hatian dari masyarakat akan mengurangi kecelakaan akibat tabung gas,” bebernya.
Sementara itu, Eksternal Relation PT Pertamina UPMS II, Roberth MV yang ditemui menjelaskan bahwasanya Sumsel terhitung per 2009 yang lalu konversi minyak ke gas sudah terealisasi 100 persen. Dengan begitu, pasokan minyak tanah (mitan) bersubsidi per 2009 juga sudah tidak ada lagi.
“Bila ada mitan yang dijual itu merupakan mitan nonsubsidi ataupun mitan yang berasal dari provinsi yang program konversinya belum 100 persen. Dan juga ada  kemungkinan mitan tersebut yang berasal dari lokasi penambangan atau kilang eks pertamina yang dikelola oleh masyarakat,” ulasnya.
Dan terkait dengan mitan yang dioplos bensin, pihaknya berjanji akan melakukan koordiansi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini. “Kita tidak punya otoritas hukum, sehingga laporan ini akan kita koordinasi dengan petugas kepolisian. dan bila memang ada yang melakukannya, sanksinya yang diatur dalam UU No 22/2001 tentang Migas pasal 53-56 sangat tegas yaitu bisa diancam pidana penjara selama 6 tahun atau denda hingga Rp60 miliar,” tegasnya. (mg23)  
       
 

Comments
Add New Search
Beri Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

KECAMATAN

Stop
Play